Dugaan Penipuan Rp264 Juta, Bendahara dan Lurah Duri Kepa Dicopot

Lurah Duri Kepa Marhali
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Lurah Duri Kepa Jakarta Barat Marhali dan Bendaharanya, Devi Ambarsari dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp264,5 Juta yang sebelumnya dilaporkan warga Tangerang bernama Sandra Komala.

Petani Ditipu Oknum Polwan Rp598 Juta, Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Dipecat

Pencopotan jabatan Lurah dan Bendahara Duri Kepa tersebut dibenarkan Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

Yani menjelaskan, kedua anak buahnya yang bermasalah itu sudah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat dan hingga kini dinyatakan nonaktif dari jabatannya, dan menunggu hasil ketetapan hukuman.

Jadi Polisi Gadungan dengan Modus Razia Indekos, Seorang Pria di Parepare Ditangkap

"Hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," ujar Yani dikonfirmasi, Jumat 29 Oktober 2021.

Lurah Duri Kepa Marhali

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Melihat adanya kasus tersebut, Yani mengimbau untuk para ASN yang bertugas di Jakarta Barat, harus menjalani tugas dan fungsi yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku.

"Dan saya imbau kepada seluruh ASN seluruh jajaran ASN Jakarta Barat dalam melaksanakan pemerintahan dalam laksanakan tugas pokok dan fungsi harus tetap berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Harta Lurah

Dalam pemeriksaan di Inspektorat, Lurah Nonaktif Duri Kepa, Marhali Diketahui miliki harta senilai Rp 1,9 miliar yang tertera dati dari situs e-LHKPN KPK, Marhali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021.

Laporan tersebut untuk mengetahui jumlah harta Marhali pada 2020, dalam sirus LHKPN itu, lurah nonaktif Marhali tercatat sebagai lurah pada unit kerja Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat.

Marhali juga diketahui miliki harta dua unit tanah dan bangunan senilai Rp 1,8 miliar yang berada di Kota Tangerang dan juga memiliki empat unit kendaraan senilai Rp 195 juta yang terdiri dari tiga unit motor dan satu unit mobil Terios.

Marhali terdata memiliki harta lainnya senilai Rp 13 juta serta kas dan setara kas Rp 43 juta dan tersata punya utang Rp 150 juta sehingga total harta kekayaannya berjumlah Rp 1,9 miliar.

Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan warga bernama Sandra ke Polres Tangerang Kota, Sandra melaporkan Lurah Duri Kepa lantaran diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta yang digunakan dengan alasan untuk bayarkan honor RT RW yang ada di Kelurahan Duri Kepa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya