- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Depok, terpaksa ditutup sementara. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya kasus positif COVID-19 di sana.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penutupan sementara itu dilakukan guna dilakukan mitigasi.
"Di SMPN 2 benar ada satu siswa positif dan hari ini dilakukan swab terhadap 50 orang kontak erat," kata Dadang kepada wartawan, Rabu 3 November 2021.
Penutupan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas itu, sesuai dengan peraturan wali kota. Agar dilakukan mitigasi sehingga paparan virus tidak meluas.
"Sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota), langkah mitigasi, menghentikan sementara PTMT selama tujuh hari dan melakukan testing, tracing, treatment," jelas Dadang.
Sekolah Lain Tetap Beraktivitas
Dadang mengatakan, sesuai dengan amanah Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 tahun 2021 tentang Pedoman PTM Terbatas, jika ditemukan kasus positif COVID-19, hanya dilakukan penutupan sementara terhadap sekolah yang bersangkutan. Meski SMPN 2 Depok ditutup, tidak mempengaruhi PTM Terbatas di sekolah lain.
"Laporan ada kasus semalam, maka sesuai SOP pada hari berikutnya PTM Terbatas dihentikan sementara selama 7 hari," kata Dadang.
Dadang memastikan, temuan kasus itu bukan berasal dari klaster sekolah melainkan klaster keluarga.
"Selama ini untuk kasus di sekolah berawal dari klaster keluarga, termasuk di SMPN 2," kata Dadang.
Temuan kasus COVID-19 di sekolah di Kota Depok bukan kali pertama. Sebelumnya, pada tanggal 18 Oktober 2021, temuan satu kasus terjadi di SMPN 10.
Kemudian masih pada bulan Oktober 2021 di waktu yang nyaris hampir bersamaan, ada temuan 46 kasus di Pondok Pesantren Babussalam.