Laporan Terhadap Luhut Soal Bisnis PCR Ditolak Polisi

Menko Maritim Luhut Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA - Polisi menolak laporan jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, soal dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme bisnis test Polymerase Chain Teaction atau PCR COVID-19.

FIFA President Praises Indonesian National Team's Achievement

Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Surat Pemberitahuan

Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya Generasi Emas

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule, heran akan alasan penyidik yang tak menerima laporan mereka hari ini. Mereka malah disuruh membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu ke pimpinan Polda Metro Jaya. Maka dari itu, laporan pihaknya belum diproses polisi.

"Kami harus buat surat dulu. Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.

Timnas Indonesia U-23 Banjir Ucapan Terima Kasih dari Netizen

Luhut Binsar Panjaitan diperiksa di Polda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diperlakukan Tak Adil

Dia menilai prosedur menulis surat ke pimpinan Polda Metro Jaya tak perlu dilakukan bagi warga yang hendak membuat laporan. Untuk itu, dia merasa diperlakukan tak adil.

Baca juga: Mau Dipolisikan Terkait Bisnis PCR, Luhut Ingatkan Jangan Kampungan

Padahal, dia mengklaim sudah punya bukti kuat soal dugaan KKN yang dilakukan Luhut dan Erick. Meski ditolak di Polda Metro Jaya, mereka berencana membuat laporan di Mabes Polri.

"Kenapa kami harus menulis surat hanya sekadar melakukan pelaporan. Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada ProDem," ujarnya.

Tak Ambil Pusing

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak ambil pusing akan rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme bisnis test Polymerase Chain Teaction atau PCR COVID-19. ProDEM berencana mempolisikan Luhut dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan Erick dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Luhut menegaskan siap diaudit untuk memastikan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.

"Enggak apa-apa (dilaporkan) kalau salah kan nanti gampang aja diaudit," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya