Pengakuan Mengejutkan Pemalak di Jalan Sudirman

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Aparat kepolisian dari Polsek Metro Tanah Abang akhirnya berhasil menangkap seorang pria, pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalakan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pelaku melancarkan aksinya pada Minggu malam lalu, 26 Desember 2021.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku pungli tersebut telah ditangkap. Pelaku ditangkap di kediamannya di Pompa Air Karet Tengsing, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin, 28 Desember 2021.

"Kemarin (diamankan) di tempat tinggalnya dia di pompa air Karet Tengsin," kata Haris, Rabu 29 Desember 2021.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Berdasarkan pengakuannya, tambah Haris, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Saat beraksi, pelaku diduga sedang dalam pengaruh minuman keras. Pelaku juga merupakan seorang tunawisma.

"Dia itu tunawisma. Mungkin dia memanfaatkan orang-orang yang menggunakan trotoar sebagai parkir. Dia mungkin pengaruh minuman (keras), terus berani kan minta mintain duit untuk parkir. Cuma kebetulan yang videoin ini nolak nggak mau ngasih, nah sementara ini kita masih periksa," tambahnya.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Ia diketahui memanfaatkan kesempatan untuk meminta uang kepada warga yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir.

Terkait pencatutan nama Satpol PP, aparat kepolisian pun masih melakukan penyelidikan. Sebab, pelaku diduga mencatut nama Satpol PP secara sembarangan demi menakut-nakuti targetnya.

"Pas kita tanya orangnya (Satpol PP) siapa, dia nggak tau. Pas kita tanya ciri-cirinya dia juga nggak bisa menyebutin. Berarti kan bisa-bisa fiktif juga. Artinya perlu pendalaman lagi," jelas Haris.

Namun, ungkap Haris, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk membuktikan yang sebenarnya terjadi. Karena itu, kepolisian belum bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak Satpol PP.

"Kita akan cari tahu juga nanti, maksudnya kita akan gali keterangan juga dari pihak Satpol PP siapa yang malam itu. Kalau pemanggilan nggak, maksudnya kita akan cari tahu dulu, apakah benar pada saat itu malam sabtu itu ads petugas nggak di situ," ungkapnya.

Saat ini, aparat kepolisian dari Polsek Tanah Abang pun tengah menyelidiki kasus tersebut. Pelaku pun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Penghasilan Tukang Parkir Pemalak TKW di Wisma Atlet dalam Seminggu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya