IKN Pindah, Banyak ASN Kementerian Minta Penugasan ke Jakarta

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Rencana Pemerintah pusat yang akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimatan berdampak kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga yang ingin pindah ke Jakarta. 

Tarik Investasi Asing Masuk ke IKN, Otorita IKN dan INA Teken Kerja Sama

Sebab, ada peningkatan jumlah PNS kementerian atau lembaga yang mengajukan perpindahan menjadi ASN ke Jakarta. Berharap mengisi kekosongan ASN di K/l yang bertugas di jakarta dipindahkan ke Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. 

"Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. 

Dukung Jokowi Jadi Penasihat Prabowo, Ini Alasan Maruarar Sirait

Ia menjelaskan, ada beragam alasan kenapa PNS kementerian dan lembaga yang mengajukan perpindahan menjadi PNS di DKI Jakarta.

Desain Garuda untuk Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru.

Photo :
  • Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.
Alasan Ade Bhakti Pilih PSI Maju di Pilwalkot Semarang: DNA PSI Dengan Saya Sama

"Kalau lihat jumlah ada peningkatan, tentu saja dengan berbagai alasan misalnya: mengikuti penugasan suami, istri ke Jakarta, merawat orang tua, atau  mengembangkan karier," ujarnya. 

Namun, ia tak menyebutkan secara rinci kementerian atau lembaga mana saja yang paling banyak ASN-nya mengajukan perpindahan menjadi ASN di Pemprov DKI Jakarta. "Dari mana-mana, sesuai alasannya mau pindah ke DKI," katanya. 

Sebelum itu, Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa ASN yang saat ini bekerja pada kementerian dan lembaga harus siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara meski belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindahkan. 

Hal ini ditegaskan Tjahjo menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN.

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindahkan dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya