Ini Penyebab 4 Penghuni Rumah di Pulogadung Tewas Tersengat Listrik

Rumah korban tersetrum listrik di Pulogadung, Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian satu keluarga dan seorang pengasuh bayi di satu rumah. TKP tersebut terletak di Jalan Pulomas Barat 12, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Rumah Digruduk Warga, Via Vallen Tetap Santai Update Sosmed Tentang Kehamilan

Dantim Puslabfor Polri Kompol Karya mengatakan, dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan kebocoran instalasi listrik pada water heater.

"Kita temukan arus bocor pada instalasi water heater. Kami temukan di situ instalasi grounding," kata Karya di Jakarta Timur pada Selasa 22 Maret 2022.

Terungkap, Penyebab Tewasnya Wanita Muda yang Ditemukan Mengambang Di Kali Mookervart Cengkareng

Adapun penyebab kebocoran lanjut Karya disebabkan karena pemasangan instalasi listrik yang kurang tepat. Dari hasil olah TKP tersebut, tim Puslabfor Polri pun membawa beberapa barang bukti dari kamar mandi rumah korban.

"Yang seharusnya diteruskan ke saluran tanah itu masuk instalasi sehingga masuk ke gagang yang di situ merupakan konduktor," lanjutnya. 

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Budi Sartono mengungkapkan bahwa untuk lebih memastikan penyebab insiden tersebut, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yang pada saat kejadian berada di rumah korban.

"Dari keterangan keluarga korban renovasi itu bukan renovasi listrik. Kami minta keterangan soal bagaimana di dalam terlebih soal renovasi," ungkap Budi.

Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024