Private Party di Depok Digerebek, Polisi Selidiki Dugaan Pesta Bikini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian menyelidiki soal dugaan motif pesta bikini dalam priivate party yang digerebek polisi di kawasan sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat.

Avenged Sevenfold Konser di GBK Malam Ini, Polisi Kerahkan 710 Personel Jaga Keamanan

"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan ya. Kemudian kami sudah turun ke lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda MetroJaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022.

Usai mendapat laporan dari masyarakat, polisi pun bergerak ke lokasi. Acara diikuti ratusan anak muda. Lantas, acara dibubarkan. Mereka pun dites urine.

Polisi: Pelaku Penusukan Imam Musala di Jakbar Bolak Balik TKP Sebelum Beraksi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Polisi mendapat informasi ada kegiatan party atau pesta yang dihadiri oleh jumlah peserta yang cukup banyak. Hampir 200 orang di antaranya kebanyakan adalah dari kawula muda. Cara dibubarkan kemudian terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya. 

Polisi Buru Sosok Wanita Pemasok Sabu ke 3 ASN Maluku Utara

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan, soal motif kegiatan pesta bikini masih diselidiki. Sehingga, dia belum bisa berkata lebih jauh.

"Nah ini yang masih kami dalami. Kalau pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakaian seperti itu," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek private party yang digelar di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sekitar hampir 400 pesertanya langsung dibawa petugas untuk menjalani tes urine.

"Pesertanya kurang dari 400 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya