Camat Pancoran Sebut Pasangan LGBT Bermesraan di Kafe Telah Ditangkap

Viral Video Para Lelaki Bermesraan, Diduga Kafe LGBT di Jaksel?
Sumber :
  • Instagram@jktnewss

VIVA – Pasangan yang diduga LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), yang terekam bermesraan di Kafe Wow, Pancoran Jakarta Selatan, membuat sejumlah elemen pemerintahan setempat bergerak. Dalam video viral itu, nampak pasangan ini bermesraan walau banyak pengunjung lain.

Sekelompok Wanita Lawan Arus Naik Eskalator di Stasiun Manggarai, Endingnya Malah Bikin Malu

Camat Pancoran, Rizki Adhari Yusal membenarkan adanya aksi tindakan asusila depan umum yang dilakukan beberapa pasangan LGBT tersebut.

Dalam penelusuran pihaknya, kasus viral LGBT tersebut sudah lama, yakni terjadi pada Selasa 31 Mei 2022. Pengakuan itu juga dari pihak pengelola kafe.

Kelakar Heru Budi Dicurhati Warga Belum Dapat Ganti Rugi Lahan 3 Tahun: Tiga Tahun Belum Saya

"Kejadian itu pada 31 Mei. Sepertinya malam hari, menurut pemilik kafe benar ada kejadian itu," ujar Rizki dikonfirmasi, Selasa 7 Juni 2022.

Rizki menuturkan, setelah aksi pasangan itu viral di media sosial, sejumlah instansi di wilayah Pancoran langsung menggelar rapat monitoring. Dari Satpol PP Jakarta Selatan, Polsek Pancoran, Kelurahan Pancoran, dan managemen Kafe Wow.

Polisi Usut Video Viral Aksi Mesum Pria Mirip Sekda Tapanuli Utara

"Dari kejadian itu, tadi siang kami melakukan rapat monitoring wilayah di lokasi, di Kafe Wow," ujarnya.

Dalam hal ini juga Rizki membenarkan para pelaku LGBT yang terlihat bermesraan di media sosial tersebut hingga kini telah ditangkap Polsek Pancoran.

"Pelaku-pelakunya yang ada di video itu sudah di pihak polsek. Untuk pelaku, infonya akan dikenakan pidana. Cuma saya tidak tahu pasalnya, apakah asusila atau ITE" ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan ahli pidana dan informasi transaksi elektronik (ITE).

“Untuk saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan polisi tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya