Tabrak 3 Motor hingga PKL di Jakpus, Pengemudi Xpander Jadi Tersangka

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pengemudi mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) dengan Mitsubishi Xpander dengan inisial SSA (28) ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan lima orang luka pada Sabtu, 18 Juni 2022 lalu.

Terpopuler: Arti Nama Motor Yamaha Nmax dan Honda PCX, Pilihan Mobil Bekas Murah

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Purwanta, membenarkan terkait penetapan status tersangka pengemudi mobil MPV tersebut.

"Iya (tersangka) dan sudah ditahan," ujar Purwanta saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2022.

Polisi Sebut Kernet Bus Maut di Subang Bisa Saja Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan antara pengemudi Mitsubisi Xpander dengan tiga motor dan pedagang kaki lima (PKL) terjadi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

"Korban 5 orang, berinisial NA mengalami luka bagian kepala, kaki kanan dan kiri patah, LS luka di bagian perut, AH luka kaki patah, TA yang mengalami tangan memar, dan AR yang luka pada jari tangannya," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Juni 2022.

Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba Hingga Dua Tewas

Kecelakaan ini terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, kendaraan Mitshubishi Xpander yang dikemudikan SSA (28) melaju dari arah Timur ke Barat di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Sesampainya di depan Halte Rawasari Mas, kendaraan itu hilang kendali dan oleng ke kiri hingga menabrak sejumlah kendaraan.

"Pengemudi oleng ke kiri dan menabrak tiga kendaraan sepeda motor yang sedang diparkir, gerobak pecel lele, pedagang kaki lama buah durian serta 5 orang yang sedang duduk di pinggir jalan," jelasnya.

Dugaan sementara kecelakaan ini dikarenakan, pengemudi Mitshubishi Xpander berinisial SSA mengantuk.

Baca juga: Kecelakaan Maut 2 Bus di Sumut, 3 Tewas dan Belasan Penumpang Luka

Skutik Yamaha Grand Filano dan Yamah Fazzio

Beli Motor Baru Berpeluang dapat Hadiah Rp 1 Miliar, Intip Caranya

Yamaha menyelenggarakan program beli motor bisa menjadi miliarder. Program ini sendiri merupakan ajang merayakan 50 tahun hari jadi PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM).

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024