Petrus: Irjen Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Jadi Pelaku

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara komentari kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA Metro – Dahhsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat selama dua pekan terakhir sangat disayangkan, padahal proses penyidikan masih berlangsung.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoax terus diproduksi. Bahkan dia merasa didaur ulang dari sumber yang tak dipertanggung jawabkan. Alhasil dia merasa masyarakat dicekoki oleh informasi yang tak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polisi.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ditangkap Karena Narkoba, 5 Oknum Polisi Diperiksa Propam

"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana, padahal Polri belum menetapkan tersangkanya. Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," kata dia kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

Dirinya mengapresiasi kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial. Tapi, Petrus khawatir kalau berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat. Dia minta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Petrus berharap agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. 
 
"Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang," ujar dia.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Petrus merasa Korps Bhayangkara telah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk menggali kembali kuburan Brigadir J guna autopsi ulang. Tapi, dia mengingatkan agar sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak kepolisian didikte. Dia minta jangan sampai polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi, bahkan melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Biarkan polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini," kata dia.

Sementara itu, advokat lainnya di Perekat Nusantara, Erick S Paat minta publik mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polri. Apalagi,  saat ini sudah ada tim yang dibentuk guna mengawal kasus, nulai dari tim dari pihak Polri, Komisi Polisi Nasional hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP

"Sudah berlapis begitu masak tidak percaya sih. Kita atur minggu depan," kata Erick menambahkan.
Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karen menerima luka tembak.

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.  

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya