Indra Kenz Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana pada 12 Agustus 2022

Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – Pengadilan Negeri Tangerang telah menentukan jadwal sidang atas Indra Kesuma atau Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Hal itu setelah pihak pengadilan melakukan input dan penyerahan berkas laporan ke Ketua Pengadilan, hingga ditentukan jadwal sidang Indra Kenz akan digelar pada 12 Agustus 2022.

"Kasus akan disidangkan pada 12 Agustus mendatang," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis, 4 Agustus 2022.

KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang Telah Divonis Lepas

Indra Kenz memakai baju tahanan.

Photo :
  • Bareskrim Polri

Pada sidang itu, nantinya majelis hakim akan dipimpin ketua Rahman Rajaguguk, serta anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.

12 Jaksa Bakal Ungkap Skenario 'Licin' Yosep Subang Bunuh Istri dan Anak 

Terkait dengan kehadiran Indra Kenz, Arief belum bisa memastikannya, dan semua tergantung pada jaksa.

"Kita belum tahun apakah terdakwa dihadirkan atau tidak, tergantung jaksa nanti," ujarnya.

Mobil Ferrari milik Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri.

Photo :
  • Istimewa

Dalam perkara itu, seluruh barang bukti atas kasus investasi bodong yang menimbulkan kerugian hingga Rp100 miliar itu telah diserahkan ke PN Tangerang. Mulai dari uang tunai, hingga dua mobil mewah milik Indra Kenz.

"Semua barang bukti dilimpahkan ke kami (PN Tangerang), tapi oleh karena PN Tangerang, ternyata tidak punya tempat yang cukup untuk alat bukti barang tersebut, maka kita titip di Kejaksaan Tangsel," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya