Warga Gusuran JIS Belum Tempati Kampung Susun Bayam, Begini Penjelasannya

Anies Baswedan (saat menjadi Gubernur DKI Jakarta) di Kampung Susun Bayam
Sumber :
  • Twitter @aniesbaswedan

VIVA Metro – Walau sudah selesai dibangun, warga korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS, Jakarta Utara, belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD Fitria Rahmadiani menyebutkan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu laporan hasil audit atas Kampung Susun Bayam. Dimana pengelolaannya oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).

“Kalau dilihat, memang sekarang posisinya masih proses audit. Kami masih menunggu proses audit, karena BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu, kami audit pasti,” kata Fitria kepada wartawan dikutip Kamis 24 November 2022.

Isu Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Aja

Fitria menjelaskan, untuk terkait masyarakat, ia mengaku hal itu di luar kewenangannya. Sebab, kata dia, BP BUMD DKI hanya berwenang membina PT JakPro.

“Terkait dengan masyarakat, kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, kebijakan teknisnya ada di teman-teman SKPD,” jelasnya.

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

Untuk diketahui sebelumnya, para warga telah mendatangi Kampung Susun Bayam sebanyak 2 kali, yakni pada 21-22 November 2022 untuk menanyakan soal kejelasan kapan Kampung Susun Bayam bisa dihuni oleh mereka.

Adapun VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarif juga sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat ini penempatan hunian tersebut memang masih dalam proses. Namun, dia memastikan pihaknya siap menampung aspirasi warga.

"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait, JakPro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa 22 November 2022

Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas kepenghunian termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni. Hal itu disebut tengah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya