Kesal Uang Kembalian Kurang, Seorang Pria Pukul Pegawai SPBU di Tangerang

Penganiayaan ilustrasi
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Metro – Seorang pria, Didik Prabowo, diamankan petugas kepolisian usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang merupakan petugas SPBU, di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Aksi kekerasan pria itu juga terekam dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dalam gambar video dengan durasi satu menit tersebut menunjukkan tindakan kasarnya itu, bahkan aksinya pun viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena uang kembaliannya kurang.

Ngaku Alami Kekerasan dari Mantan Pacar, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Gak Lapor Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Photo :
  • VIVA/Sherly

Kejadian pada 26 November 2022 itu berawal saat pelaku membeli bensin sebanyak 3 liter jenis Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dan dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban.

Daftar Lengkap Harga BBM Shell, BP, Vivo dan Pertamina per 1 Mei 2024, Banyak yang Naik

Pelaku yang tidak mengecek kembalian langsung meninggalkan SPBU. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan uang kembalian itu saat dia di jalan menuju ke rumah.

"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," katanya, Senin, 28 November 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Saat kembali ke SPBU, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan uang kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.

"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," ujarnya.

Pelaku yang terbukti bersalah pun dibawa ke Polsek Tangerang dan dipertemukan dengan korban. Dari pertemuan itu, dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. 

Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai. Korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.

"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di-restorative justice," ujarnya.

Dia menambahkan, "Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan." 

Sementara, Didik mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dia spontan saat melakukan perbuatan tersebut.

"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya