PPKM Dicabut, Pj Gubernur DKI Imbau Warga Tetap Pakai Masker

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Usai Sidak Pegawai Pemprov
Sumber :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

“Saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap menggunakan masker sesuai arahan dari Menteri Kesehatan,” kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Heru Budi menjelaskan, imbauan tersebut berlaku ketika warga berada di ruangan tertutup atau saat berada di dalam kendaraan umum seperti bus. Sedangkan untuk di luar ruangan, Heru membebaskan penggunaan masker, sebab hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing masyarakat.

Abu Vulkanik Gunung Ruang Bahayakan Kesehatan, BMKG Imbau Warga Pakai Masker

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Rizki Riyan

“Di dalam kendaraan umum, di dalam bus, mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar untuk tetap menggunakan masker. Di ruang terbuka, ya itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak,” ujarnya.

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu pun menyebutkan bahwa dirinya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membuatkan informasi atau himbauan bagi penumpang kendaraan umum agar bisa tetap menggunakan masker.

“Dishub sudah saya minta untuk bikin rilis dan memberikan kepada Transjakarta untuk mengimbau kepada semua pengguna transportasi di DKI kalau di dalam bus, kendaraan umum tetap pakai masker,” ujarnya. 

Ilustrasi kawasan pakai masker.

Photo :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski WHO belum menetapkan status pandemi COVID-19 menjadi endemi, namun Pemerintah Indonesia menyebutkan kondisi COVID-19 di Indonesia sudah sangat terkendali. 

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Data per 27 Desember 2022, jumlah kasus harian ada sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Kemudian positivity rate mingguan 3,35 persen tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. 

Menurut Jokowi angka ini semuanya berada di bawah standar dari WHO.  "Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya