Heru Budi Tunjuk Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Transjakarta

Busway / Transjakarta
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali merombak jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Kali ini, Heru Budi menunjuk M Kuncoro Wibowo menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta menggantikan Mochammad Yana Aditya.

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Dengan diangkatnya Kuncoro Wibowo yang memiliki pengalaman sebagai Managing Director di PT Kereta Api Indonesia (KAI), diharapkan bisa memperkuat sistem internal untuk keamanan hingga keselamatan transportasi.

“Diharapkan mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi dan menguatkan sistem internal untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik,” kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangannya, Rabu, 11 Januari 2023.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali.

Fitria menjelaskan, pergantian posisi Dirut PT Transjakarta itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi umum.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

“Memberikan pelayanan transportasi umum yang cukup luas cakupan layanannnya, penggantian Direktur Utama PT Transportasi Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus PT Transportasi Jakarta,” ujar dia.

Selain pergantian dirut, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Sudirman Said dan menunjuk Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama.

Bus Transjakarta

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kemudian, Bambang Eko Martono juga ditunjuk sebagai Komisaris dan diharapkan bisa meningkatkan pengawasan atas kinerja Perseroan.

“Penggantian direktur utama, komisaris utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 11 Januari 2022,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya