Sekda Sebut Pengadaan Mobil Listrik Pejabat Pemprov DKI Sesuai Perintah Presiden

Joko Agus Setyono (tengah) saat dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta
Sumber :
  • Instagram @herubudihartono

VIVA Metro – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menegaskan bahwa rencana Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI, yang akan membeli 21 unit mobil listrik sebagai mobil dinas, merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Mobil Dinas Polri Tabrak Lari Pemotor di Depok, Polisi: Oknum Diperiksa Satlantas

Menurut Joko Agus, Presiden Jokowi memerintahkan pengadaan mobil listrik untuk mengurangi gas emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota. Dengan begitu, kendaraan dinas operasional (KDO) jajaran Gubernur, Sekda DKI bakal memakai mobil listrik nantinya.

"Ada perintah seperti itu bahwa kami akan menggunakan mobil listrik untuk mengurangi dampak polusi lingkungan. Memang itu sudah menjadi perintahnya Pak Presiden," ujar Joko kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

Belum Minat Bawa Mobil Hybrid, BYD Masih Fokus Jualan Kendaraan Listrik

Joko menyebutkan, karena pengadaan mobil listrik telah menjadi program prioritas nasional, maka Pemprov DKI berupaya melaksanakan program itu.

"Sudah menjadi program prioritas nasional, ya kami usahakan untuk dipenuhi," katanya.

Ban Hankook untuk Mobil Listrik Diuji Ekstrem, Ini Hasilnya

Joko Agus sendiri belum mengetahui, terkait besaran anggaran yang bakal dikeluarkan untuk per unit mobilnya. Walaupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) mengatakan, Pemprov DKI akan mengeluarkan anggaran Rp 800 juta per unit mobilnya.

"Oh iya saya lihat karena saya belum baca. Jadi, saya belum bisa memberikan statement, nanti setelah ada saya kasih tahu," tutur Joko.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyoroti pembelian 21 unit mobil listrik yang memakan dana Rp 800 juta per unitnya. 

Mobil listrik tersebut bakal menggantikan mobil dinas jajaran Gubernur hingga Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Menurutnya, pembelian mobil listrik tersebut kurang tepat mengingat harga per unitnya yang begitu tinggi mencapai Rp 800 juta per unit. Dia juga beranggapan, mobil listrik bukan solusi untuk mengurangi polusi udara.

"Pemprov DKI membuat rencana mobil listrik menjadi mobil dinas. Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat," kata Gilbert dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Menurut Gilbert, masalah utama yang ada di DKI Jakarta adalah polusi dan kemacetan. Salah satu cara untuk menekan 2 hal tersebut adalah mengurangi jumlah kendaraan.

"Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," kata Gilbert.

"Jawaban paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya