Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi 2 Kali Disomasi tapi Tidak Ada Niat Baik

Selebgram Ajudan Pribadi ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Sebelum ditangkap, korban penipuan yang diduga dilakukan selebgram Ajudan Pribadi melayangkan somiasi. Dua kali somasi dilayangkan temannya, AL alias Leo, yang ditipu hingga Rp 1,3 miliar.

Polisi Ungkap Alasan Chandrika Chika Konsumsi Ganja: Bukan Doping Tapi Circle Pergaulan

Karena tidak ada niat baik dari pihak Ajudan Pribadi, maka Leo memilih langkah hukum untuk melaporkannya ke polisi. 

Bahkan, saat kemudian dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor, pria yang memiliki nama asli Akbar ini juga tidak memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat

Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya

Selebgram AJudan Pribadi ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, mengatakan tidak ada itikad baik dari Ajudan Pribadi untuk menyelesaikan kasus hukum yang menyeretnya.

Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba

"Ketika tahapan-tahapan mediasi untuk diklarifikasi, disomasi kemudian dipanggil oleh penyidik, itu tidak ada iktikad baik untuk hadir," kata dia kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Sekalinya dibawa polisi dari Makassar, Ajudan Pribadi tetap tidak ada niatan mengembalikan uang hasil tipu-tipunya. Yang ada dia malah coba mengklarifikasi. 

Singkat cerita, pemeriksaan maraton dilakukan. Kemudian didapati 2 alat bukti hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, tidak ada istilah untuk mencicil utangnya apalagi membayar utangnya kepada korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan. 

Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan

“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses,” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya