AG Mau Disidang, Mario Dandy dan Shane Lukas Kapan?

Polisi gelar reka adegan atau rekontruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Cs kepada David Ozora.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Metro – Polisi masih merampungkan berkas penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). Meski begitu, polisi tak merinci perihal berkas keduanya apakah akan dipisah atau digabung.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

"Untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses pelengkap berkas perkara. Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 23 Maret 2023.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi mengatakan tidak masalah jika dalam perkara ini pacar Mario Dandy, yaitu AG disidang lebih dulu. Untuk diketahui, AG sudah diserahkan ke Kejaksaan oleh polisi karena berkas perkaranya sudah rampung. Hal ini dilakukan pada 21 Maret 2023 lalu. Kata Syarief, diyakini tak lama lagi berkas perkara dua tersangka lain juga bakal P21.

"Oh tidak ada masalah, jadi untuk anak yang disidangkan lebih dahulu tidak ada masalah. Karena untuk dua yang lain itu, sudah dilakukan pemberkasan juga, mungkin tidak akan lama lagi. Jadi tidak ada masalah," ucap Syarief menambahkan.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

AG, Pacar Mario Dandy diserahkan ke jaksa

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, mantan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), sempat mengirim video penganiayaannya terhadap Crytalino David Ozora (17) yang tersimpan di handphone-nya. Dia mengirim aksi penganiayaan yang dilakukannya tersebut ke 3 orang, sebelum akhirnya dicokok polisi.

"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya