Viral Videotron di Jakarta Bikin Silau Pengendara, Begini Respons Kadishub DKI

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA Metro – Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan videotron di beberapa titik di Jakarta. Dalam video yang diunggah di akun Twitter @PartaiSocmed, videotron itu terlalu terang hingga menyilaukan pandangan pengendara motor.

Viral Pengendara Motor Listrik Bikin Petugas Dishub Kewalahan

"Bertaburan tiang Billboard yang semrawut di Jakarta, munculnya tiang-tiang Billboard ini apakah ada izinnya?" bunyi keterangan dalam video di akun Twitter @PartaiSocmed, seperti dikutip VIVA, Kamis, 25 Mei 2023.

"Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara loh. Cahayanya bikin silau mata dan bikin gak fokus nyetir, kan bahaya. Gimana ya apa sudah ada izin pemasangannya?" sambungnya.

Mau Bayar Pajak STNK Tapi Pemilik Motor Sudah Meninggal, Gini Cara Ngurusnya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan penyedia videotron.

Viral Video Seorang Istri Menangis Saat Terbangun Melihat Suaminya Melakukan Ini

"Untuk videotron, memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaannya itu harus diukur agar tidak menimbulkan tadi, mengganggu pengemudi sehingga konsentrasinya dalam mengemudikan itu hilang, jadi terganggu," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.

Syafrin menjelaskan, selama ini tidak ada aturan yang mengatur pencahayaan pada videotron. Hanya saja, penyedia videotron diminta untuk lebih memerhatikan kondisi cahaya agar tidak mengganggu para pengendara.

"Pencahayaannya selama dia tidak mengganggu tingkat pencahayaan itu silakan saja dipasang. Nah ini yang tetap harus dilihat lagi seberapa kuat pencahayaannya itu sehingga pengemudi kemudian masih merasa terganggu oleh keberadaan videotron," tutur Syafrin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya