Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menarik penanganan kasus Putri Balqis, korban KDRT yang malah jadi tersangka usai melaporkan Bani, suaminya sendiri. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ibunya Kabur, Begini Nasib Gibran Bocah yang Viral Nangis Kelaparan di Bogor

"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata dia kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan selain alasan diatas, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mau komitmen memberikan rasa keadilan dalam menyelesaikan kasus secara terstruktur.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

"Artinya, langsung beliau memimpin pada saat pemaparan tersebut yang kemudian ini menjadi perhatian publik, tetap konsisten dan komitmen bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan secara terstruktural," katanya.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, alasan lainnya karena faktor kemampuan personel. Dia menyebut, Polda Metro Jaya punya Subdirektorat mumpuni menangani kasus ini.

"Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah lex spesialis terkait Undang-Undang KDRT," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. Kata dia, keduanya saling melapor di tempatnya. Atas alasan itulah maka PB juga jadi tersangka.

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Untuk diketahui, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya