Dishub DKI Kaji Tarif Bus Transjakarta ke Bandara Soetta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mengkaji atau menghitung tarif layanan bus Transjakarta rute ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut tarif yang akan dikenakan dalam layanan bus Transjakarta rute Bandara Soetta itu belum tentu sebesar Rp 3.500.

Perbedaan tarif itu terjadi karena tarif layanan bus Transjakarta sebesar Rp 3.500 yang berlaku saat ini merupakan harga subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Busway / Transjakarta

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Ini karena masih dihitung, ini akan kami kaji dari sisi layanan. Jika layanan Rp 3.500 itu tentu skema subsidi. Tapi dari sisi jaringan dan lain sebagainya harus dilihat," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.

Syafrin menyebutkan perhitungan tarif layanan bus Transjakarta ke Bandara Soetta harus dikaji lebih dalam. Sebab, layanan dengan rute baru ini hanya dipergunakan untuk karyawan di lingkungan bandara.

"Ini juga jadi faktor penentu dan kemudian pada saat kajian sudah lengkap ini akan diumumkan," katanya. 

Sebelumnya diwartakan, rute layanan bus Transjakarta ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bakal diuji coba pada minggu pertama di bulan Juli 2023 mendatang.

Kabar Gembira! Posisi Bus Transjakarta Kini Bisa Dilacak di Google Maps

"Sebelum dioperasionalkan penuh, ini akan dilakukan uji coba. Kami harapkan uji coba bisa dilakukan paling lambat minggu pertama Juli," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.

Syafrin menambahkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pemenuhan administrasi soal layanan bus Transjakarta yang akan melayani di luar daerah Ibu Kota. 

KNKT Ungkap Bus Kecelakaan Maut di Subang Dimodifikasi Jadi High Deck

"Saat ini sedang dilaksanakan pemenuhan administrasi. Di mana karena Transjakarta akan melayani ke bandara yang di luar Jakarta, maka izin dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) diperlukan," katanya. 

Bus Maut Kecelakaan di Subang Diubah Spesifikasinya, Irjen Aan Ancam Jerat Pidana
Proses evakuasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Polisi Sebut Kernet Bus Maut di Subang Bisa Saja Jadi Tersangka

"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup."

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024