Pemprov DKI Mulai Berlakukan WFH 50 Persen, Begini Penampakan Ruang Kerjanya

Kondisi kantor Pemprov DKI saat diberlakukan WFH.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakuan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 50 persen. Sementara sisanya, akan bekerja seperti biasa.

Adapun suasana atau penampakan salah satu ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Pemprov DKI Jakarta, tampak lengang. Terlihat, beberapa meja kosong.

Sementara, ada juga ASN yang memang dapat jadwal masuk kerja seperti biasa atau Work From Office (WFO). 

Pemprov DKI resmi mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 34/SE/2023 terkait penerapan WFH bagi ASN DKI Jakarta. Adapun dalam SE itu juga diatur tentang pelaksanaan WFH.

"Paling banyak 50% (lima puluh persen), pada tanggal 21 Agustus 2023 s.d 21 Oktober 2023; dan paling banyak 75% (tujuh puluh lima persen), pada tanggal 4 September 2023 s.d. 7 September 2023," dikutip dari surat edaran yang dilihat VIVA, Senin 21 Agustus 2023.

Kondisi kantor Pemprov DKI saat diberlakukan WFH 50 persen.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Adapun dalam keadaan mendesak, atasan dapat langsung memanggil ASN DKI yang sedang WFH untuk hadir di Pemprov DKI. ASN DKI juga wajib melaporkan absensi kehadiran melalui ketentuan yang telah disediakan Pemprov DKI.

"Maka atasan langsung dapat memerintahkan Pegawai ASN untuk melaksanakan tugas di kantor. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, melaporkan kehadiran/presensi secara online melalui aplikasi presensi mobile pada laman https://absensimobile.jakarta.go.id/sebanyak 2 (dua) kali," tulis SE tersebut.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Untuk waktu absensi yang wajib di lakukan ASN DKI yang WFH, pada pagi hari pukul 06.00 - 08.00 WIB, sore hari pukul 16.00 - 18.00 WIB.

Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta agar tetap bekerja meski melakukan WFH atau bekerja dari rumah.

"Work From Home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Heru mengungkap cara agar atasan bisa selalu melakukan monitoring terhadap pegawainya yang sedang WFH. Salah satunya, ASN DKI yang WFH diberi tugas banyak.

Ilustrasi  jalan di Bali dipasangi penjor atau janur kuning sambut  delegasi internasional di Bali

Polisi Usul WFH di Bali saat World Water Forum Berlangsung Supaya Tidak Macet

Polri mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) guna mengurangi kemacetan ketika event World Water Forum (WWF) ke-10

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024