Sudah Satu Pekan, Polisi Masih Belum Temukan Penyebab Kebakaran Hotel F2

Puslabfor dan Inafis Polri olah TKP di Hotel F2 Melawai yang terbakar
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Kepolisian belum mengungkap apa penyebab kebakaran yang melanda Hotel F2, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menewaskan tiga orang tamu. Padahal, peristiwa tersebut terjadi sejak Jumat, 18 Agustus 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Puslabfor.

"Kami juga sudah melakukan olah TKP bersama dengan Puslabfor Polri, nah sampai saat ini update terakhir tim terus bekerja," kata Yossi dalam keterangan pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Polisi Cokok Terduga Pembunuh Pria yang Mayatnya Dibungkus Sarung di Tangsel

Puslabfor dan Inafis Polri olah TKP di Hotel F2 Melawai yang terbakar

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana


Yossi menuturkan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam kepada enam orang yang menjadi saksi atas insiden kebakaran tersebut. Pun, beberapa hal sedang ditelusuri terkait kemunculan api yang memicu kebakaran.

"Dari mana asal muasal api. Kami juga sudah mendapatkan keterangan yang bisa menggambarkan bagaimana konstruksi atau rincian dari posisi gedung. Di lantai satu (F2 Hotel) itu adalah resepsionis, kemudian lantai dua dan tiga ini masing-masing ada tujuh kamar, lantai tiga dan lantai empat itu ada 11 kamar," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, tiga nyawa melayang dalam kebakaran di Hotel G2, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Agustus 2023 malam. Dua diantaranya wanita yang belum diketahui identitasnya, satu lagi lelaki bernama Hilal (42 tahun).

Hal itu dibenarkan perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sukur Sarwono. "Korban meninggal tiga orang," ujar dia kepada wartawan, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Heboh Oknum Polisi di Bulukumba Diduga Paksa Remaja Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Adapun, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api berhasil dipadamkan pukul 02.40 WIB. Ada 20 unit mobil pemadam yang dikerahkan menjinakkan si jago merah. Sementara itu, personil yang diterjunkan jumlahnya mencapai 85 orang.

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024