Polres Depok Razia selama Tiga Hari Ditemukan 95 Pelanggaran dan 295 Teguran

Polres Depok gelar razia pengendara motor
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menindak puluhan pengendara yang melanggar di jalan raya. Kebanyakan adalah pelanggar dengan kesalahan lawan arus dan tidak pakai helm serta berkendara secara ugal-ugalan.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, selama tiga hari pihaknya sudah menindak 95 pelanggar di jalan raya. Selain itu juga dilakukan peneguran terhadap ratusan pengendara yang lawan arah.

“Dari hasil penindakan selama tiga hari kemarin ada 95 pelanggar dan 295 teguran,” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

Kebanyakan pengendara yang lawan arah adalah pengendara motor. Antara lain di dekat Stasiun Pondok Cina, dekat Detos, sekitar area stasiun dan permukiman penduduk.

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

“Ada empat tiitk yang rawan terjadi pelanggaran. Misalnya Pondok Cina, dekat Detos, area dekat stasiun dan perumahanan,” ujarnya.

Bahkan di dekat area perkantoran pemerintah juga rawan terjadi pelanggaran. Pengendara malas untuk berputar di tempat yang telah ditentukan, sehingga mereka memilih untuk lawan arah.

“Termasuk di depan kantor pemerintahan juga, karena putaran jauh jadi pengendara memilih lawan arus,” bebernya.

Multazam menuturkan, penindakan tegas dilakukan bagi pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Misalnya tidak memakai helm, melawan arah dan berkendara tidak tertib. Sedangkan yang melakukan pelanggaran ringan hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi.

“Yang kami tilang adalah pelanggar yang potensi menyebabkan kecelakaan fatal. Bahkan ada pelanggaran yang dobel, misal tidak memakai helm dan melawan arah karena alasan hanya jarak dekat,” ungkapnya.

Seperti yang terjadi di Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor. Di sana banyak pengendara motor yang lawan arah karena alasan buru-buru. Petugas kemudian menghampiri dan memberi peringatan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas.

Multazam mengatakan, pengendara yang lawan arah sebenarnya mengetahui tindakan mereka salah. Namun karena dibiarkan sehingga tindakan itu menjadi kebiasaan.

“Mereka juga sadar kalau melawan arah itu berbahaya dan melanggar. Kami harapkan timbul kesadaran untuk tertib berlalulintas karena kebutuhan bukan karena takut,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya