Lokasi Tilang Uji Emisi Berpindah-pindah, Ini Ruas Jalan yang Jadi Sasaran

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Lokasi tilang untuk uji emisi kendaraan di Jakarta akan berpindah-pindah setiap pekannya. Beberapa ruas jalan seperti Kalimalang, Lenteng Agung hingga Daan Mogot akan menjadi lokasi uji emisi. 

Auto2000 Siapkan SDM Hadapi Era Kendaraan Elektrifikasi

"Tempat uji emisi nanti berpindah-pindah dalam artian kita mencari ruas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, dikutip Minggu, 3 September 2023.

"Misalnya Gatot Subroto padat terus, kita nanti cari jalan penyangga, seperti Kalimalang, Lenteng Agung, Daan Mogot, kita akan berputar," sambungnya.

Respons Polda Metro Soal Kabar DPO Kasus Vina Cirebon Ada di Jakarta

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dikatakan Latif, jalan yang akan dijadikan lokasi uji emisi harus mempunyai lahan besar untuk menampung kendaraan. Hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan saat uji emisi berlangsung. 

Video Mobil Parkir Sembarangan Bikin Pemilik Kedai Makanan Susah Jualan

"Karena kita memerlukan alat, tentu yang punya alat KLH dan kita sebagai petugas akan mem-backup kegiatan itu," ungkap Latif. 

Lebih lanjut, Latif meminta masyarakat untuk mengikuti uji emisi. Kata dia, uji emisi merupakan salah satu langkah untuk mengurangi polusi udara yang kian memburuk di Jakarta.

"Saya harap masyarakat juga mengantisipasi, datang ke bengkel-bengkel yang ada untuk melakukan uji emisi sehingga kendaraan sudah layak pakai atau tidak," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya