Polres Depok Razia selama Tiga Hari Ditemukan 95 Pelanggaran dan 295 Teguran

Polres Depok gelar razia pengendara motor
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menindak puluhan pengendara yang melanggar di jalan raya. Kebanyakan adalah pelanggar dengan kesalahan lawan arus dan tidak pakai helm serta berkendara secara ugal-ugalan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, selama tiga hari pihaknya sudah menindak 95 pelanggar di jalan raya. Selain itu juga dilakukan peneguran terhadap ratusan pengendara yang lawan arah.

“Dari hasil penindakan selama tiga hari kemarin ada 95 pelanggar dan 295 teguran,” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

Kebanyakan pengendara yang lawan arah adalah pengendara motor. Antara lain di dekat Stasiun Pondok Cina, dekat Detos, sekitar area stasiun dan permukiman penduduk.

“Ada empat tiitk yang rawan terjadi pelanggaran. Misalnya Pondok Cina, dekat Detos, area dekat stasiun dan perumahanan,” ujarnya.

Bahkan di dekat area perkantoran pemerintah juga rawan terjadi pelanggaran. Pengendara malas untuk berputar di tempat yang telah ditentukan, sehingga mereka memilih untuk lawan arah.

“Termasuk di depan kantor pemerintahan juga, karena putaran jauh jadi pengendara memilih lawan arus,” bebernya.

MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Anwar Usman

Multazam menuturkan, penindakan tegas dilakukan bagi pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Misalnya tidak memakai helm, melawan arah dan berkendara tidak tertib. Sedangkan yang melakukan pelanggaran ringan hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi.

“Yang kami tilang adalah pelanggar yang potensi menyebabkan kecelakaan fatal. Bahkan ada pelanggaran yang dobel, misal tidak memakai helm dan melawan arah karena alasan hanya jarak dekat,” ungkapnya.

5 Motor Baru Harley-Davidson Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp800 Jutaan

Seperti yang terjadi di Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor. Di sana banyak pengendara motor yang lawan arah karena alasan buru-buru. Petugas kemudian menghampiri dan memberi peringatan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas.

Multazam mengatakan, pengendara yang lawan arah sebenarnya mengetahui tindakan mereka salah. Namun karena dibiarkan sehingga tindakan itu menjadi kebiasaan.

Polwan Satlantas Polres Depok Datangi Anak yang Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede

“Mereka juga sadar kalau melawan arah itu berbahaya dan melanggar. Kami harapkan timbul kesadaran untuk tertib berlalulintas karena kebutuhan bukan karena takut,” pungkasnya.

Workshop Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)

Angka Kecelakaan RI Tinggi, AAUI Sebut Masyarakat Wajib Punya Third Party Liability Insurance

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai third party liability insurance atau asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga wajib dimiliki seluruh pengendara di RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024