Ada Pembacaan Putusan, Catat Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan MK

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta -- Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan etik sembilan hakim MK, hari ini. Namun, hal itu baru bakal diterapkan apabila memang kondisi di lapangan membutuhkan.

"Rekayasa lalu lintas situasional," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 7 November 2023.

Maka dari itu, bagi pengendara yang tidak mau terjebak macet bisa menghindari kawasan Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat. Para pengendara diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berikut ini adalah rekayasa lalu lintas yang disiapkan:

- Lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;

- Lalu lintas dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan;

- Lalu lintas dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan;

- Lalu lintas dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Sebagai informasi, MKMK akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu.

Adapun pembacaan putusan tersebut akan dilakukan di ruang sidang Pleno I gedung Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 7 November 2023, pukul 16.00 WIB sore.

"Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar pada Selasa (7 November 2023), mulai pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," dikutip dari siaran pers resmi MK, Selasa, 7 November 2023.

Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengaku telah mengantongi bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres-cawapres.

Ia pun mengaku tak sulit membuktikan dugaan pelanggaran etik tersebut. "Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly.

MK Ogah Komentar soal Revisi UU MK yang Bergulir di DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Respons Polda Metro Soal Kabar DPO Kasus Vina Cirebon Ada di Jakarta

Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya siap membantu mencari para Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon, Jawa Barat. Ha

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024