Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 1 Januari 2024

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap pada tanggal 1 Januari 2024. Hal tersebut dilakukan karena bertepatan dengan tahun baru dan merupakan libur nasional. 

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

"Sehubungan dengan Tahun Baru 2024 yang jatuh pada Hari Senin, 1 Januari 2024 nanti, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan," seperti dikutip VIVA dari instagram resmi @dishubdkijakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Ilustrasi ganjil genap.

Photo :
  • VIVA/M AlI Wafa
PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

Dalam laman instagram resminya, Dishub DKI Jakarta juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia soal peniadaan Ganjil-Genap.

"Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tulisnya.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulisnya.

Sebagai informasi, Car Free Night (CFN) bakal diterapkan di Ibu Kota saat perayaan malam tahun baru 2024. CFN dimulai sejak pukul 18.00 WIB, Minggu 31 Desember 2023.

"Nah, tentunya rekayasa akan kita lakukan nanti. Kita akan melihat situasional. Penutupan car free night akan kita mulai dari jam 18.00," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Jumat 22 Desember 2023.

Adapun, lokasi CFN ada di Jalan Sudirman-Thamrin. Kendaraan roda empat dan roda dua dilarang melintas selama CFN nanti terkecuali bus Transportasi Jakarta (TransJakarta).

"Yang masih boleh lewat adalah busway (bus TransJakarta). Nah busway nanti akan kita lihat situasional, kalau memang Bundaran HI sudah penuh, ya pasti akan kita mainkan sampai Semanggi," ujar dia.

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Lebih lanjut Eks Dirlantas Polda Jawa Timur itu mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jl Sudirman-Thamrin. Kendaraan dari arah utara dan selatan bakal diputar balik ke jalan alternatif.

"Khusus untuk yang MRT, ini masih berjalan sampai normal. Ini akan justru malah saya mohon nanti akan diperpanjang jam operasionalnya," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya