Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

 Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) buka suara terkait acara ‘Metamorfoshow’ yang diduga digagas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Menurut dia, HTI sudah menjadi organisasi yang dilarang di Indonesia sehingga ranahnya aparat kepolisian untuk menindak. “Serahkan polisi, karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 26 Februari 2024.

Gus Yaqut menyebutkan, Kementerian Agama akan ikut memantau perkembangan dari kegiatan Metamorfoshow yang diduga digagas oleh HTI tersebut. Namun, kata dia, untuk tindaklanjutnya menjadi ranah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag

“Jadi bila ada pelanggaran, itu polisi yang melakukan tindakan. Jadi kita serahkan ke polisi. Kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial acara ‘Metamorfoshow’ yang diduga digagas organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Acara itu disebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu, 17 Februari 2024 lalu. 

Kabar terkait acara itu salah satunya diunggah akun X @chanzyeolk. Acara disebut berlangsung di Teater Tanah Airku, TMII. Dalam narasinya, acara itu diinisiasi HTI.

"Entah ini sudah yang kesekian kalinya kelompok berbahaya ini HTI lolos dalam menyelenggarakan kegiatan mereka. Berkedok dg "Metamorfoshow : It's Time to be One Ummah" 1200 anak muda di cuci otaknya oleh mereka,” demikian akun itu seperti dikutip pada Jumat, 23 Februari 2024.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Para tersangka kasus narkoba asal WNA yang berhasil di cokok usai selundupkan narkoba lewat jasa POS

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi jaringan internasional ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024