Segini Total Kerugian Buntut Xpander Tabrak Showroom di PIK 2 hingga Buat Porsche Ringsek

Xpander Seruduk Diler Mobil Mewah, Tabrak Porsche 911 GT3
Sumber :
  • Media Sosial X

Kota Tangerang -- Total kerugian showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang ditabrak mobil Mitsubishi Xpander, mencapai miliaran rupiah.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

"Kurang lebih Rp5,7 miliar," ucap Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, Jumat 15 Maret 2024.

Meski begitu, tidak dirinci apa saja yang rusak akibat aksi pengemudi berinisial J (42) menabrak showroom tersebut. Sejauh ini yang diketahui rusak akibat ditabraknya showroom itu adalah satu unit mobil Porsche GT3. Lalu bagian depan showroom yakni panel besi kaca yang patah dan kaca yang pecah.

Viral Bocah Tabrakkan Mobil Listrik Chery di Dalam Mall, Netizen: Alhamdulillah SPK

Mitsubisi Xpander Tabrak Mobil Mewah Porsche 911 GT3

Photo :
  • IG: fakta.jakarta

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Mitsubishi Xpander berinisial J (42) yang menabrak showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ditahan polisi. Imbas aksi J dalam mengemudi, Xpander yang dikendarainya menabrak mobil Porsche GT3 hingga ringsek.

Kasus ABG Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi Berakhir Damai

"Sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, Jumat 15 Maret 2024.

Polisi menahan J karena yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka. Adapun J dikenakan Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP.

Untuk diketahui, viral di media sosial mobil Mitsubishi Xpander menabrak showroom mobil mewah yang ada di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Salah satunya diposting akun X @innovacommunity.

Dalam unggahannya disertakan video Xpander berkelir hitam menabrak showroom tersebut hingga membuat kaca showroom pecah. Bukan cuma itu, Xpander tersebuh menabrak mobil mewah jenis Porsche GT3 yang mejeng untuk dijual rusak bagian depannya.

"Expander iseng, Porsche lg di panjang di tabrak," demikian seperti dikutip, Kamis 14 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya