Polisi Pastikan Tidak Ada Pembubaran Kegiatan Ibadah di Balaraja Tangerang

Kunjungan direktur urusan agama kristen kementerian agama, didampingi sejumlah pejabat terkait ke kediaman Ipi usai viral di media sosial
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kabupaten Tangerang – Polisi mengungkap ternyata tak ada pembubaran kegiatan ibadah umat kristen di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, oleh warga seperti yang viral di media sosial. Hal itu diketahui setelah Kementerian Agama RI mendatangi rumah warga yang digeruduk warga hingga viral tersebut.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

"Terungkap bahwa tidak ada pembubaran kegiatan ibadah oleh warga setempat. Kemudian dari pihak kepolisian datang melainkan kehadiran polisi dari Polsek Balaraja untuk mengamankan situasi kerumunan warga yang lagi berkerumunan yang keberatan dengan adanya kegiatan ibadah tersebut," ujar Kapolsek Balaraja, Ajun Komisaris Polisi Badri Hasan, Jumat 22 Maret 2024.

Umat Katolik beribadah misa dengan tetap menggenakan masker di Gereja Katolik Katedral Kristus Raja Bandar Lampung, Lampung, Minggu (5/7/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Pasca dilakukan diskusi, Badri menyebut kalau pemerintah setempat siap memfasilitasi kegiatan ibadah. Kemudian, lanjutnya, Kemenag RI pun bakal melakukan rapat internal guna menindaklanjuti kegiatan peribadatan di sana. 

"Kesimpulannya kami dari pihak kementerian agama akan mengadakan rapat internal guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait kegiatan keagamaan di Desa Bunar. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun harmoni antar-umat beragama di Desa Bunar," katanya.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Sebelumnya diberitakan, Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Tangerang telah melakukan koordinasi terkait dengan viralnya narasi pembubaran kegiatan ibadah di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sekretaris FKUB Kabupaten Tangerang, Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pendeta yang berada di kediaman Ipin, bila ingin beribadah agar menjaga kerukunan umat beragama.

"Kami sudah berkoordinasi. Di mana kita sampaikan bila ingin beribadah agar menjaga kerukunan dengan mempedomani ketentuan PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006," katanya, Rabu 20 Maret 2024.

Untuk diketahui, Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia, didampingi sejumlah pejabat terkait, melakukan kunjungan ke Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dimana, kedatangannya untuk mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan tersebut.

Kunjungan Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama, didampingi sejumlah pejabat terkait ke kediaman Ipin usai viral di media sosial

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dalam hal ini, Kepala Desa Bunar, Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa kegiatan ibadah di rumah tersebut telah berlangsung selama dua tahun, tanpa pemberitahuan kepada pihak pemerintah setempat.

"Sudah dua tahun kegiatan ibadah di sana, tanpa ada izinnya. Dan kami selalu perangkat daerah, serta dari Kementerian Agama akan mengadakan rapat internal guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait kegiatan keagamaan di Desa Bunar. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun harmoni antarumat beragama di Desa Bunar," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya