Koridor IX Membludak, Koridor X Lengang

Bus Transjakarta
Sumber :
  • jakarta.go,id

VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan terus meningkatkan headway atau jarak tempuh bus Transjakarta agar penumpukkan penumpang dapat teratasi. Sistem zona akan diberlakukan sementara sampai armada mencukupi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, masyarakat diminta untuk bersabar karena pengoperasian koridor IX dan X butuh dukungan dari koridor yang lain.

Pris meminta diberi waktu hingga dua pekan untuk mengoptimalkan koridor IX dan X, agar penumpukan penumpang dapat teratasi.

"Koridor terhalang di Grogol, Walikota Jakarta Barat, dan Kramatjati. Di kawasan ini sangat padat," ujar Pristono, Selasa 4 Januari 2011

Dari pantauan VIVAnews.com, pada koridor X Cililitan-Tanjung Priok belum steril dari kendaraan pribadi.

Di Jalan DI Panjaitan menuju Cawang dan arah sebalik menuju Cempaka Putih masih terlihat kendaraan yang dengan mudah masuk jalur busway. Seperti terjadi di depan halte Kebon Nanas, dan halte Penas, Kalimalang.

Di kawasan tersebut juga tidak terlihat petugas dari polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melakukan penjagaan.

Selain volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk, sepanjang jalan DI Panjaitan juga  terlalu banyak U-turn atau putaran. Lebih dari tiga putaran ada di jalan itu.

Pagi ini, jumlah pengguna bus Transjakarta di halte sepanjang Jalan DI Panjaitan masih terbilang sepi dan tidak ada penumpukan.

Menurut Yadi, petugas loket, jumlah penumpang lebih banyak berada di halte Pusat Grosir Cililitan (PGC). Jumlah armada yang masih terbatas membuat waktu tunggu di halte yang dijaganya mencapai 30 menit bahkan hingga dua jam.

Jumlah penumpang pada koridor X memang tidak sebanyak di koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit. Pada pukul 07.30 WIB, jumlahnya penumpang di koridor X memang ramai, tapi saat ini sekitar pukul 10.00 WIB, di sejumlah halte di kawasan Jalan DI Panjaitan sangat lengang.

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini
Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024