Polda Tetap Yakin Pembatasan Truk Dipatenkan

Tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Paramayuda

VIVAnews - Pembatasan jam operasional angkutan berat hingga kini belum terealisasi secara menyeluruh, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang berupaya untuk mematenkan jam operasional itu agar dapat mengatasi kemacetan Jakarta.

"Arahnya memang akan dipatenkan apabila dalam uji coba selama satu bulan ini bisa mengurangi kemacetan yang cukup signifikan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa.

Royke menjelaskan, dengan pembatasan jam operasional itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen. Disamping itu, untuk menunjang terlaksananya program pembatasan kendaraan berat, dirinya sudah menempatkan petugas untuk menjaga pintu masuk ke arah Tol Dalam Kota.

Uji coba yang sudah dilakukan dua hari belakangan ini memang belum terlihat hasil yang besar, tetapi selama penyelenggaran KTT ke-18 ASEAN beberapa waktu lalu, diperoleh data yang cukup menjanjikan agar sistem ini dilanjutkan.

Dikatakan Royke, kebijakan ini bukanlah membatasi operasional truk yang berdampak pada produsen, namun, kebijakan ini mengalihkan truk melewati jalur samping atau tidak masuk ke dalam kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, hasil analisa yang dilakukan timnya menyebutkan ada kenaikan tingkat kecepatan kendaraan di dalam 12 ruas tol yang ada di Jakarta. kenaikan itu mencapai 19,24 Km per jam.

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta

"Terjadi penurunan dan peningkatan kecepatan kendaraan di 12 ruas jalan tol di Jakarta. Untuk itu kami sepakat memperpanjang dan memperlebar pengalihan kendaraan truk melintas di sejumlah ruas tol pada jam tertentu," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukanlah melarang namun mengalihkan arus. Kendaraan dari wilayah Timur menuju ke Tanjung Priuk harus melewati Tol Cakung Cilincing dan berakhir di Tanjung Priok. Sedangkan dari arah Selatan harus melewati Tol Pasar Rebo - Cakung Cilincing - Priok.

Kemudian dari arah Barat, kendaraan besar dialihkan melalui Tol Kamal - Pluit - Ancol – Tanjung Priok atau Tol Serpong - Pasar Rebo - Cikunir - Cakung Cilincing - Tanjung Priok.

"Rute ini juga berlaku bagi kendaran besar dari Timur dan selatan yang ingin menuju Merak. Semua kendaraan melintas melewati jalur JORR Jagorawi dan JORR Serpong," jelasnya.

Manajer pelayanan Citra Marga Nusaphala Persada,  Bagus Medi Suharso, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut. Sebab, jalan tol dalam kota Cawang - Tanjung Priok sudah mulai tua. Diharapkan, pengusaha juga bisa ikut berpartisipasi untuk mensukseskan kebijakan itu.

"Pembatasan kendaraan berat akan mengurangi beban kendaraan bagi jalan yang usianya terus bertambah," tuturnya. (eh)

 Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar, aktor Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di preman pensiun, baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya terkait kasus Narkoba

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024