Kasus iPad Ilegal, Polisi Siap Dituntut

Apple iPad 2
Sumber :
  • GSM Arena

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap ngotot penangkapan yang dilakukan terhadap Randy Lester Samu dan Dian Yudha, atas tuduhan penjual iPad ilegal, sudah sesuai prosedur. Bila ada hal yang diselewengkan, polisi siap dituntut.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

"Telah menjalankan sesuai prosedur. Kalau tidak sesuai prosedur silahkan tuntut kami," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Baharudin Djafar, Selasa, 5 Juli 2011.

Belakangan polisi juga membantah pernyataan Direktorat Jenderal Pos Telekomunikasi (Ditjen Postel) yang memastikan iPad yang dijual dua terdakwa telah tersertifikasi. Berdasarkan keterangan saksi ahli, sertifikasi bisa dikeluarkan jika ada permohonan dari perseorangan maupun badan hukum.

"Untuk jenis iPad wifi 3G belum ada permohonan," ujar Baharudin.

Karena itu, Baharudin memastikan, enam dari delapan  iPad yang dijual tersangka tidak memiliki izin karena tidak memiliki buku manual berbahasa Indonesia. Sehingga iPad itu dipastikan polisi merupakan barang gelap (black market) dari Singapura.

Sehingga polisi dapat memastikan bahwa Randy adalah pemasok iPad ilegal. Apalagi tidak ada bukti yang dapat diperlihatkan tersangka untuk pembelian komputer yang booming di tahun 2010 itu. Seperti faktur pembelian dan paspor kepergiannya ke Singapura.  (eh)

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan
Mobil Chery Omoda E5 yang Ditabrakkan ke Tembok Mal oleh Anak Kecil

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

PT Chery Sales Indonesia (CSI) buka suara terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil menabrakkan mobil listrik Omoda E5 ke tembok di mall.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024