8 Warga China Terjaring Operasi Yustisi

Operasi Yustisi di Jakarta
Sumber :
  • Antara/Widodo S

VIVAnews - Sebanyak 660 pendatang baru yang kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta, maupun tak dapat menunjukkan surat izin untuk menetap di Jakarta, terjaring Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Kamis, 22 September 2011.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea menjelaskan, mereka yang terjaring berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 110 orang, Jakarta Utara 121 orang, Jakarta Barat 164 orang, Jakarta Selatan 128 orang, dan Jakarta Timur sebanyak 137 orang. Sedangkan, 468 orang diantaranya disidangkan.

"Delapan orang diantaranya adalah WNA, dan sebanyak 77 orang yang masuk kategori PMKS dan akan dipulangkan Dinas Sosial," ujar Purba di Jakarta, Kamis, 22 September 2011.

Purba menambahkan, sebanyak 77 PMKS yang terjaring akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing setelah mendapat pembinaan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Sementara delapan warga negara China itu dijaring akibat paspor yang dimilikinya sudah kedaluwarsa.

Tiga WNA terjaring di Apartemen Pesona Bahari, sementara lima WNA lainnya terjaring di Apartemen Laguna dan Apartemen Robinson, Jakarta Utara. Kini, kelima WNA itu diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk diproses sesuai aturan keimigrasian.

Purba menerangkan, OYK di Jakarta Pusat telah dilakukan sejak Rabu, 21 September 2011 kemarin, dan menyasar kawasan di Kelurahan Karanganyar, serta Apartemen Pesona Bahari. Ada 76 orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, termasuk tiga WNA asal Cina.

Khusus hari ini, razia dilaksanakan di empat wilayah yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sebanyak 121 orang terjaring di Kecamatan Penjaringan, Apartemen Laguna dan Apartemen Robinson serta rumah toko di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari total yang terjaring di Jakarta Utara, sebanyak 62 orang harus menjalani sidang tipiring di tempat, termasuk lima WNA asal Cina.

Penertiban di Jakarta Barat dilakukan di RW 06 dan 10, Kelurahan Kalideres. Terjaring sebanyak 164 orang, dan 144 orang menjalani sidang tipiring di tempat. Kegiatan serupa di Kelurahan Kebonbaru, Jakarta Selatan menjaring 128 orang. Sebanyak 110 orang menjalani sidang tipiring di tempat.

Di Jakarta Timur, penertiban di Kelurahan Cijantung dan menjaring 137, dan 76 orang menjalani sidang tipiring.

"Intinya, sebayak 660 orang terjaring, diantaranya 468 orang menjalani sidang, sebanyak 77 orang dikirim ke panti sosial, dan sisanya 115 orang dibebaskan karena berhasil menunjukkan tanda identitas diri sebagai warga DKI Jakarta," jelasnya.

Operasi ini akan dilakukan lagi dalam dua putaran pada 13 Oktober dan 3 November 2011. Kegiatan akan dilakukan secara serentak di lima wilayah dan masih menyasar rumah kos, kontrakan, pemukiman padat sebagai kantong-kantong pendatang baru, daerah industri rumah tangga dan apartemen.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah
VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Berita yang membahas mengenai adu laris Fortuner vs Pajero Sport dan Shin Tae-yong mudah beli Palisade, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024