- ANTARA/ M Risyal Hidayat
VIVAnews - Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Erlan mengatakan pada 2011 pihaknya berhasil menyita 80 persen senjata api yang dulunya legal dan menjadi ilegal. Sementara itu, 20 persen lainnya masih beredar di masyarakat.
Kendala yang dihadapi petugas untuk menyita keseluruhannya, menurut Erlan, yakni domisili pemilik yang selalu berpindah-pindah tempat. "Kami berusaha terus-menerus untuk menarik seluruh senjata api yang beredar di luar. Jenisnya senjata api ilegal dan rakitan," kata Erlan dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2011.
Sementara itu, untuk mengambil senpi yang masih beredar, pihaknya juga telah menggelar Operasi Sendak Jaya 2011 yang dilakukan 23 September hingga 2 Oktober 2011. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 112 senjata api berbagai jenis, baik yang dimiliki pribadi, instansi pemerintah maupun swasta.
"Senjata ini diamankan karena masa izin kepemilikannya sudah habis. Senjata tersebut terdiri atas 46 pucuk Shotgun, 17 pucuk pistol, dan 49 pucuk revolver. Pada 2012, pihaknya menargetkan ada peningkatan penarikan senpi yang dulunya legal menjadi ilegal," jelas dia.
Dalam beberapa kesempatan, Polda Metro mengklaim ada sekitar 5.000 senjata api yang beredar di masyarakat. Pada pertengahan 2011, Polda Metro mengklaim telah berhasil menarik 3.500 senjata-senjata api itu. (art)