Lapor Polisi, EH Justru Dititipkan ke Sopir Transjakarta

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), akan menginvestigasi kasus perdagangan anak untuk kepentingan seks komersial terhadap anak gadis yang baru berusia 12 tahun. Korban dijual bapak kandungnya sendiri yang tinggal di kawasan Kampung Menceng, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami masih akan memulihkan kejiwaan EH. Akan diinvestigasi dan interview, untuk menempuh upaya hukum terkait kejadian ini," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Rabu, 14 November 2012.

Selain kasus eksploitasi anak untuk kepentingan seks komersial, Arist Merdeka juga menyesalkan sikap petugas kepolisian di Terminal Cengkareng yang tidak mau memberi perlindungan kepada EH.

Berdasarkan cerita EH, saat kabur dari rumah kontrakan bapaknya, gadis itu mendatangi pos polisi di Terminal Cengkareng, Jakarta Barat, dan menceritakan kejadian yang menimpanya.

Tapi petugas tadi justru menitipkan EH kepada sopir bus Transjakarta agar diturunkan di halte busway Indosiar. Polisi tadi meminta agar EH melaporkan kejadian yang dialaminya kepada wartawan di stasiun TV nasional swasta itu.

"Oleh polisi bukan dibawa ke Polres, tapi justru dititip ke sopir bus Transjakarta. Harusnya diberi perlindungan dan ditampung. Saat inisiatif melapor malah di lempar lagi, saya menyesalkan hal ini," kata Arist.

Baru pada Rabu pagi, EH diantar sejumlah wartawan mendatangi Komnas PA dan melaporkan kejadian yang menimpanya. "Butuh langkah cepat menyelamatkan anak ini dari tekanan persoalan yang sedang dihadapi. Kami sudah merujuk rumah aman dan akan diterapi, jiwanya sudah pasti terganggu," katanya. (umi)

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN
Aktivitas bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Serpong, Tangerang, Banten.

LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar hingga 29 April 2024

Klaim tersebut milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang dilikuidasi pada periode tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024