Sumber :
- facebook.com/Wanda2012
VIVAnews -
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyambut gembira pembebasan artis senior yang juga politisi Partai Amanat Nasional(PAN) Wanda Hamidah. Rabu 30 Januari kemarin, Wanda yang juga menjadi komisioner Komnas PA itu dinyatakan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sangat lega. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa Wanda merupakan sosok yang peduli terhadap masalah sosial dan konsen terhadap pemberantasan perdagangan anak dan perempuan," kata Arist kepada VIVAnews.com.
Sebelumnya pada Minggu pagi, Wanda dan Raffi Ahmad serta 15 orang lainnya diamankan oleh BNN di rumah Raffi Ahmad. Mereka diamankan dan diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari 17 orang yang diamankan itu, sembilan diantaranya sudah dibebaskan, dan delapan lainnya masih diamankan di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari 17 orang yang diamankan itu, sembilan diantaranya sudah dibebaskan, dan delapan lainnya masih diamankan di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur