Komnas PA Gelar Acara Rehabilitasi Nama Wanda Hamidah

Wanda Hamidah
Sumber :
  • facebook.com/Wanda2012
VIVAnews -
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyambut gembira pembebasan artis senior yang juga politisi Partai Amanat Nasional(PAN) Wanda Hamidah.  Rabu 30 Januari kemarin, Wanda yang juga menjadi komisioner Komnas PA itu dinyatakan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).


"Sangat lega. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa Wanda merupakan sosok yang peduli terhadap masalah sosial dan konsen terhadap pemberantasan perdagangan anak dan perempuan," kata Arist kepada VIVAnews.com.


Arist menambahkan bahwa Komnas PA sendiri akan memberikan aksi solidaritas terhadap wanda dengan menggelar acara demi rehabilitasi nama ibu tiga beranak tiga tersebut. "Kami akan menggelar acara rehabilitasi nama khusus untuk Wanda. Dia kan dikenal sebagai aktivis perlindungan anak dan perempuan," kata Arist.


Arist juga mengkritik BNN terkait penangkapan terhadap Wanda Hamidah. "Ini tambahan saja agar koreksi menjadi bagi BNN. Meskipun tidak terbukti tapi kan sudah mencuat ke luar. Ini sama saja dengan pencitraan buruk" kata Arist.


Sebelumnya pada Minggu pagi, Wanda dan Raffi Ahmad serta 15 orang lainnya diamankan oleh BNN di rumah Raffi Ahmad. Mereka diamankan dan diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

Dari 17 orang yang diamankan itu, sembilan  diantaranya sudah dibebaskan, dan delapan lainnya masih diamankan di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur
Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23


Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024