Terbukti Cabuli Anak SMP, Diki Ananda Divonis 5 Tahun

Terdakwa kasus pencabulan, Diki, anak purek UMJ di PN Depok
Sumber :
VIVAnews - Nasib anak Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta, Diki Ananda Putra, diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat 8 Februari 2013.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan pada FN, seorang remaja putri berusia 16 tahun, dan menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara.

Putusan itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua, Cepi Iskandar, dalam persidangan yang kali ini berlangsung terbuka di Ruang Peradilan Anak, Pengadilan Negeri Depok.

"Memutuskan saudara Diki Ananda Putra melanggar pasal 81 ayat 2 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara lima tahun disertai denda Rp60 juta," kata Cepi.

Mendengar putusan hakim, FN beserta keluarganya yang hadir di persidangan langsung berteriak histeris. Usai persidangan, Diki langsung digiring menuju mobil tahanan. Melihat hal itu, FN sempat kalap dan berupaya menerobos kawalan aparat.

Sambil menggendong anak hasil hubungannya dengan terdakwa, FN meneriaki Diki untuk bertanggungjawab atas perbuatannya dan tidak menelantarkan anak kandungnya tersebut. "Diki, ini anak kamu! Kamu lihat, dong. Cukup aku saja yang kamu sakiti, anak ini tidak berdosa!" teriak FN sambil menangis, meraung-raung.

Didampingi kuasa hukumnya, Diki langsung mengajukan banding usai pembacaan vonis tersebut. 

Diki didakwa atas kasus pencabulan yang dilakukan terhadap FN pertengahan tahun 2011 lalu. Hasil dari perbuatan cabul tersebut, FN pun melahirkan seorang bayi laki-laki yang kini berusia 7 bulan. Tak hanya kehilangan kehormatan, pendidikan FN pun kini terbengkalai. Pasalnya, saat kasus itu mencuat, FN yang kala itu masih duduk dibangku SMP dan dikeluarkan dari sekolahnya.
PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Baca juga:
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi
Ilustrasi - Seismograf mencatat getaran gempa.

Gempa Bumi 6,5 SR Guncang Garut, Terasa Hingga Jabodetabek

Gempa bumi dengan kekuatan 6,5 Skala Richter mengguncang wilayah di Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu malam ini. Gempa juga dirasakan hingga ke wilayah Depok, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024