Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp12,5 miliar untuk menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan roda empat. Dana sebanyak itu digunakan untuk menandai mobil dengan stiker. Nantinya, akan ada 3,5 juta kendaraan yang akan ditempeli stiker tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan saat ini masih dilakukan pembuatan stiker. Di APBD DKI 2013 telah dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar untuk 3,5 juta kendaraan. "Kalau ganjil warna hijau, genap warna merah," kata Pristono.
Jika sistem ini diberlakukan, setiap hari nomor pelat mobil yang boleh melintas jalan tertentu harus selalu berbeda. Misalnya, hari Senin digit genap kemudian Selasa digit ganjil. Begitu seterusnya. Setiap kendaraan baru dan lama ditempeli stiker tanda warna. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.
Rencananya sistem ini diberlakukan di jalan yang dilewati bus TransJakarta. Sehingga, masyarakat yang punya mobil berpelat ganjil saat hari genap bisa naik busway.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Rencananya sistem ini diberlakukan di jalan yang dilewati bus TransJakarta. Sehingga, masyarakat yang punya mobil berpelat ganjil saat hari genap bisa naik busway.