Kasus Pasien KJS Ana Mudrika Versi Menteri Kesehatan

Menkes Nafsiah Mboi Raker dengan Komisi IX DPR
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku telah melakukan audit medis dalam kasus pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat, Ana Murdika (14), dan bayi Dera Nur Anggraini.


"Beberapa pasien yang dilaporkan demikian itu kami sudah lakukan audit medis, dan ternyata sebenarnya ada banyak sekali yang bukan begitu keadaannya," ujar Nafsiah di Kementerian PDT, Jakarta, Senin, 11 Maret 2013.


Untuk bayi Dera, Nafsiah menegaskan bahwa tidak benar Dera dibawa keliling. "Dia ada di situ mulai dari lahir sampai meninggal lima hari kemudian. Dia lahir prematur, berat badan satu kilo, tidak punya kerongkongan, paru-parunya tidak berkembang, dan orangtuanya keberatan untuk dirujuk. Jadi tidak benar dibawa keliling dan ditolak," kata dia.
Relawan Prabowo G-Nesia Banjir Dukungan Usai Pilpres, Diah Warih: Alhamdulillah


Puluhan Tahun Mengabdi, 3 Jenderal Angkatan Udara Resmi Pamit Tinggalkan TNI
Sementara untuk kasus Ana Murdika, Nafsiah mengatakan Ana dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan gawat. Ana dalam keadaan panas tinggi, dan ada sumbatan di ususnya.

Gelora Tolak PKS, Keponakan Prabowo Sebut Koalisi Prabowo-Gibran Masih Terbuka

"Ana seorang gadis berumur 14 tahun yang datang sudah dalam keadaan gawat. Dia sudah panas tinggi dan harus dioperasi karena ada sumbatan dalam ususnya, akan tetapi dia tidak bisa dioperasi karena panas tinggi. Karena itu keputusannya tunda operasi sampai keadaan umumnya membaik, maka dia diberikan infus, dan diberi pengobatan antibiotika, namun sayang sekali belum sempat dia dioperasi dia sudah meninggal," kata Nafsiah.


Nafsiah membantah  jika . "Nggak ada. Nggak ada itu," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya