Sumber :
- ANTV
VIVAnews
– Daud, lelaki asal Kupang Nusa Tenggara Timur yang kini tinggal di Kotabumi Tangerang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat. Lelaki berusia 28 tahun yang berprofesi sebagai penagih utang atau
debt collector
itu terjaring razia preman di Jalan Beringin, Karawaci, Kota Tangerang.
Ketika ditangkap polisi, Daud mengaku sedang menunggu kendaraan bermotor yang angsuran kreditnya bermasalah. Daud bukan satu-satunya preman yang ditangkap polisi. Bersamanya, polisi menangkap pula 200 preman dan anak gelandangan yang dinilai meresahkan warga.
Lihat operasi tumpas premanisme oleh polisi itu di
Wakapolres Kota Tangerang mengatakan akan terus menumpas aksi premanisme untuk menjamin rasa aman warga. Selanjutnya, para preman dan gelandangan itu didata dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dibina. Sementara preman yang membawa senjata tajam dan bermain judi akan diproses hukum lebih lanjut.
Operasi tumpas premanisme yang digelar polisi ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo bertindak tegas menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal.
Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan
Perbincangan tentang kasus ini ramai di media sosial, dengan banyak harapan agar Jordi Onsu dan Ruben Onsu dapat meredakan konflik dan bersatu kembali sebagai saudara.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :