Sumber :
- ANTV
VIVAnews
– Daud, lelaki asal Kupang Nusa Tenggara Timur yang kini tinggal di Kotabumi Tangerang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat. Lelaki berusia 28 tahun yang berprofesi sebagai penagih utang atau
debt collector
itu terjaring razia preman di Jalan Beringin, Karawaci, Kota Tangerang.
Ketika ditangkap polisi, Daud mengaku sedang menunggu kendaraan bermotor yang angsuran kreditnya bermasalah. Daud bukan satu-satunya preman yang ditangkap polisi. Bersamanya, polisi menangkap pula 200 preman dan anak gelandangan yang dinilai meresahkan warga.
Baca Juga :
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Operasi tumpas premanisme yang digelar polisi ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo bertindak tegas menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal.
“Jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa. Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu, siang dan malam,” kata Presiden SBY melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Operasi tumpas premanisme yang digelar polisi ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo bertindak tegas menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal.