Sumber :
- antv
VIVAnews
- Kasus penipuan berkedok iming-iming keuntungan bunga investasi kembali terjadi di Depok. Tak tanggung-tanggung, pelakunya kali ini berhasil menjerat banyak korban dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Fitria Mega, mengungkapkan modus pelaku adalah menawari investasi dengan keuntungan bunga hingga 4 persen melalui transaksi dan investasi alat tulis kantor (ATK).
Dari 70 orang korban yang terlacak, diperkirakan pelaku telah menggelapkan uang senilai Rp43.962.000.000. Pelaku membidik para korban di sejumlah perkantoran hingga ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini polisi tengah memeriksa pelaku. Kasus ini sedang dalam pengembangan aparat Polresta Depok. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari 70 orang korban yang terlacak, diperkirakan pelaku telah menggelapkan uang senilai Rp43.962.000.000. Pelaku membidik para korban di sejumlah perkantoran hingga ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.