Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku akan memberlakukan sistem satu pintu bagi perusahaan yang akan meminta izin usaha, seperti yang pernah dilakukan Jokowi ketika menjadi Wali Kota Solo.
Untuk mempermudah, Pemprov DKI akan membuat lembaga khusus yang mengurusi masalah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Menurutnya, rencana itu akan segera diajukan ke dewan.
"Semua diintegrasikan dalam satu kantor. Lalu pembatasan yang sudah kami tentukan. Misal TDP sehari sudah harus rampung. IMB tujuh hari harus rampung. Kemudian kami punya Index Government Service. Kami survei, misalnya masih jelek di IMB ya diperbaiki," ucapnya. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya