Polisi Ringkus Pejabat Dinas PU Kalbar di Diskotek

jaringan narkoba internasional
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani
VIVAnews
- Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap BA yang diketahui pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat. BA ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di diskotek Illigals, yang terletak di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penangkapan BA dilakukan pada 29 April 2013. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman mengenai asal muasal narkoba tersebut.


"Tersangka BA ditangkap bersama delapan orang lainnya di Room 312 Illigals. Mereka di sana diduga sedang pesta narkoba. Barang bukti yang disita berupa tiga butir ekstasi," kata Rikwanto, Jumat 17 Mei 2013.
Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator


Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024
Dari hasil pemeriksaan, empat orang termasuk BA ditahan, karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba. Sementara itu, empat orang lainnya dibebaskan, karena tidak terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.

Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul

Saat ini, para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna menjalani proses hukum. "Petugas Polda Metro Jaya juga mengembangkan, mencari pelaku yang memasok narkoba jenis ekstasi kepada para tersangka," tambah Rikwanto. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya