Sumber :
- ANTARA/Ujang Zaelani
VIVAnews
- Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap BA yang diketahui pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat. BA ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di diskotek Illigals, yang terletak di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penangkapan BA dilakukan pada 29 April 2013. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman mengenai asal muasal narkoba tersebut.
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
Saat ini, para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna menjalani proses hukum. "Petugas Polda Metro Jaya juga mengembangkan, mencari pelaku yang memasok narkoba jenis ekstasi kepada para tersangka," tambah Rikwanto. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya