Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Penyidik Polres Kabupaten Tangerang masih memproses kasus perbudakan buruh pabrik wajan yang berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.
Beberapa saksi bekas buruh pabrik tersebut juga telah diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyelidikan.
"Masih proses, pemeriksaan tambahan saksi sudah dilakukan. Dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti," ujar Kapolres Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo kepada VIVAnews, Minggu 26 Mei 2013.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menambahkan, untuk oknum anggota polisi yang diduga membekingi pemilik pabrik kuali yang sudah menjadi tersangka YI, akan diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Sementara oknum anggota TNI akan diserahkan ke instansinya. Menurut Rikwanto, oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi. ''Sesuai dengan pemeriksaan jika ditemukan hal yang melanggar hukum maka harus diproses," kata Rikwanto.
Baca Juga :
Bahas Konsep Pernikahan, Thariq Halilintar Gak Sabar Lihat Aaliyah Massaid Pakai Baju Adat Padang
Baca Juga :
PPKGBK Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia
Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Negara Palestina, Sebut Ada Ulah Ekstremis Ben-Gvir
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mendesak PM Benjamin Netanyahu untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat dengan adanya kondisi dan jaminan tertentu.
VIVA.co.id
23 Mei 2024
Baca Juga :