Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin 3 Juni 2013 mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari India, melalui sebuah perusahaan jasa penitipan barang. Modus penyelundupan narkoba ini termasuk unik dengan cara dinyembunyikan di dalam onderdil kendaraan.
Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto mengatakan, pengungkapan ini berasal dari kecurigaan petugas terhadap paket yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga :
Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan
Dari hasil penelusuran, petugas kemudian mengamankan seorang wanita berinisal F yang menerima paket tersebut pada 23 Mei 2013 lalu.
"F mengaku menerima paket atas perintah suaminya berinisial P," kata Benny.
Dari pengakuan itu, petugas menangkap P saat akan mengambil paket dari F. Dan kemudian dari hasil pengembangan, petugas mengamankan JA dan istrinya I. "Dari paket ini didapat 461,3 gram sabu-sabu. Dari tersangka JA, petugas menemukan barang bukti 97,5 gram sabu di dalam mobilnya," katanya lagi.
Seluruh tersangka kini dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Jo pasal 127 huruf a dan b UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari hasil penelusuran, petugas kemudian mengamankan seorang wanita berinisal F yang menerima paket tersebut pada 23 Mei 2013 lalu.