Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pria warga negara China Taipei atau Taiwan berinisial LI (34), ditangkap saat berusaha menyelundupkan 3 kilogram sabu-sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto mengatakan, sabu-sabu dibawa tersangka dari Hong Kong dengan menggunakan pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719.
Baca Juga :
Viral Aksi Mobil Seruduk Warung Makan Pinggir Jalan, Sejumlah Motor Ringsek dan Pengunjung Luka
Setelah dibongkar, ternyata dua kotak itu berisi 50 paket sabu yang dibungkus plastik putih dan kemudian dilapisi cokelat cair lalu dibungkus dengan plastik cokelat merek Snickers. Totalnya 2 kilogram. Sementara dalam kotak hardisk berisi 1 kilogram sabu yang dibungkus plastik putih.
"Saat dimintai keterangan, tersangka juga dalam keadaan sakau. Kami langsung mengamankannya. Begitu juga dengan barang bukti senilai Rp4 miliar lebih itu," kata Okto.
Menurutnya, ini merupakan modus baru penyelundupan narkotika melalui makanan yang bungkusnya didesain sendiri. Rencananya sabu tersebut akan diambil oleh seorang warga negara Indonesia.
"Tapi kami masih kembangkan bersama Polres Bandara. Kami juga masih mendalami tersangka terkait jaringan mana," katanya lagi.
Tersangka diancam melanggar UU Nomor 6/2009 Pasal 113 ayat 1 dan 2 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu dan diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun. (adi)
Halaman Selanjutnya
Setelah dibongkar, ternyata dua kotak itu berisi 50 paket sabu yang dibungkus plastik putih dan kemudian dilapisi cokelat cair lalu dibungkus dengan plastik cokelat merek Snickers. Totalnya 2 kilogram. Sementara dalam kotak hardisk berisi 1 kilogram sabu yang dibungkus plastik putih.